Jumat, 26 Agustus 2011

Layanan Tranportasi Pondokan-Masjidil Haram Ditiadakan


Jemaah haji Indonesia tak lagi mendapat pelayanan transportasi lokal selama berada di Mekkah, kecuali bagi jemaah yang menempati kawasan Mahbaz Jin.
Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna di Jakarta, Rabu, mengatakan, untuk tahun ini tak ada lagi pelayanan transportasi dari pondokan ke Masjidil Haram PP (pulang-pergi), lantaran hampir seluruh jemaah Indonesia menempati pondokan ring I, yaitu jaraknya paling jauh 2,5 km.
Terkecuali untuk kawasan Mahbaz Jin, karena jaraknya memang di atas 2,5 km. Jemaah haji Indoneisa pada musim haji 2011 ini sekitar 82 persen menempati ring I. Hanya sedikit yang berada di luar ring I.
Cepi Supriatna menjelaskan pula, pelaksanaan ibadah haji tahun ini berbeda. Perbedaan yang menonjol tadi adalah hampir semua jemaah haji Indonesia berada di ring I yang berarti pula memudahkan jemaah untuk lebih banyak melaksanakan kegiatan ibadah di Masjidil Haram.
Ia menambahkan, karena jemaah haji Indonesia hampir seluruhnya berada di ring I, maka pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), meniadakan pengembalian dana sisa selisih uang pemondokan, karena harga sewa pondokan rata-rata berada di atas plafon. "Riil sewa pondokan rata 3.700 riyal, sementara plafon sewa hanya 3.400 riyal" ujarnya.
Tahun lalu, kata Cepi, persoalan dana pengembalian selisih sewa pemondokan kerap menjadi masalah dan menuai protes dari jemaah.
Sementara itu Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono menjelaskan, pada musim haji tahun ini pula, pihak otoritas pengelola Masjidil Haram mengeluarkan pengumuman bahwa bagi jemaah yang menderita sakit tak dapat lagi ditawafkan dengan diusung tandu. Pihak pengelola Masjidil Haram menyediakan kursi roda elektrik

Dalam Sepekan, 193.555 Calhaj Lunasi BPIH


Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, sampai Rabu (24/8), pukul 16.00 WIB, berarti sepekan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), jumlah calon haji yang telah melunasi BPIH berjumlah 193.555 orang.
Jemaah reguler yang telah melunasi BPIH, kata Supi, berjumlah 177.334 orang, sedangkan jemaah BPIH Khusus (ONH Plus) berjumlah 16.221 orang. Kurs dollar AS dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari ke tujuh sebesar Rp 8.589,-
Zainal Abidin Supi mengatakan, hari ke tujuh pelunasan BPIH, propinsi Jawa Barat terbesar telah melunasi BPIH sebanyak 34.666 orang, disusul Jatim 30.421 orang dan Jateng 27.681 orang.
Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi meminta, agar jemaah ruguler yang telah menyetor lunas BPIH, selambat-lambatnya 3 hari telah mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat domisili.
Sementara berdasar data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH berdasarkan propinsi sbb: NAD 3.431 orang, Sumut 7.403 orang, Sumbar 4.031 orang, Riau 4.643 orang, Jambi 2.423 orang, Sumsel 5.819 orang, Bengkulu 1.487 orang, Lampung 5.700 orang.
Selanjutnya DKI Jakarta 6.284 orang, Jabar 34.666 orang, Jateng 27.681 orang, DI Yogya 2.924 orang, Jatim 30.421 orang, Bali 576 orang, NTB 4.091 orang, NTT 590 orang.
Kalbar 2.197 orang, Kalteng 1.209 orang, Kalsel 3.537 orang, Kaltim 2.535 orang, Sulut 601 orang, Sulteng 1.584 orang, Sulsel 6.724 orang, Sultra 1.516 orang, Maluku 557 orang, Papua 913 orang, Bangka Belitung 860 orang, Banten 7.977 orang, Gorontalo 784 orang, Malut 1.001, Kepri 929 orang, Sulbar 1.302 orang, Papua Barat 617 orang, dan TPHD/TKHD 321 orang.

79.600 Paspor Calhaj Telah Divisa


Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji, Ditjen PHU, Sri Ilham Lubis menginformasikan, sampai 22 Agustus 2011, jumlah paspor calhaj yang telah memperoleh visa dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) berjumlah 79.600 paspor.
Sementara, paspor yang telah diterima dari propinsi berjumlah 141.610 paspor, yang dikirim ke KBSA 124.800 paspor. Paspor yang telah divisa dan dikembalikan ke propinsi dan pusat sebanyak 41.927 paspor. Seluruh paspor calhaj yang telah diproses di Kanwil Kemenag propinsi sebanyak 164.074

Senin, 22 Agustus 2011

Menag: Krisis Global Tak Pengaruhi Ongkos Naik Haji


Sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai tingkat kepuasan pelayanan haji oleh pemerintah, masih terdapat sejumlah kekurangan seputar penerbangan, kesehatan, serta pada pelayanan paspor dan keimigrasian.

Untuk itu, koordinasi antarinstansi akan ditingkatkan, untuk perjalanan haji yang aman dan baik. Demikian menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, usai sidang kabinet terbatas mengenai pelaksanaan haji, di Kantor Presiden, Kamis siang.
Ia menambahkan bahwa Presiden Yudhoyono juga telah menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sesuai keputusan DPR.
Menag Suryadharma Ali mengatakan, "Pak Rusman (Heriawan) selaku kepala BPS menyampaikan tingkat kepuasan jemaah haji atas pelaksanaan haji itu sendiri. Menteri perhubungan memberikan penjelasan, juga Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM. Jadi, secara komprehensif tadi sudah dibicarakan. Presiden kemudian menyetujui rancangan BPIH yang sesungguhnya sudah diputuskan oleh DPR pada 21 Juli lalu."
Saat ditanyakan seputar krisis keuangan global dan pengaruhnya pada ongkos naik haji, Menteri Agama mengatakan tidak ada kenaikan; bahkan penurunan rata-rata sekitar 303.000 ribu rupiah, tergantung pada daerah embarkasi atau keberangkatan.
"Patokan kita adalah dolar (Amerika). Sampai hari ini belum ada kenaikan bahkan malah terjadi penurunan," ujar Menang. "Kita punya 12 embarkasi dan satu sama lainnya berbeda, tergantung dari jarak tempat pemberangkatan sampai dengan tempat tujuan. Misalnya Banjarmasin tentu berbeda dengan Aceh, berbeda dengan Sumatera Utara. Tapi rata-rata untuk seluruhnya Rp30.771.000. Dibandingkan tahun lalu yang 31 juta rupiah lebih, ada selisih 300 ribu rupiah lebih," ujar Menag Suryadharma Ali.
Penurunan ongkos naik haji bervariasi pada dua belas embarkasi. Ada yg turun satu juta rupiah lebih, ada pula yg turun 500.000 rupiah dan ada yg turun 600.000 rupiah. Embarkasi Medan mengalami penurunan tertinggi, sebanyak 1.159.200 ribu rupiah.
Lebih lanjut Menag mengatakan. "Kurs (1 Dollar Amerika) 8700 rupiah, jadi kalau terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah tercakup. Tapi kita berharap krisis global tidak berpengaruh ke Indonesia, ke angka ini. Mungkin saja berpengaruh pada harga bahan bakar (fuel) pesawat, tapi harga fuel sudah dikontrak dan diputuskan."
Sementara dalam rapat kabinet, Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa biaya penyelenggaraan haji yang diupayakan rendah, tetap diimbangi dengan pelayanan yang baik bagi para jamaah haji.
Presiden SBY mengatakan, "Kita mencatat pernah menyelenggarakan ibadah haji yang sangat baik karena banyak yang berterimakasih pada kita. Tetapi pernah juga kita tidak berhasil atau banyak masalah, sehingga menerima banyak keluhan. Maka, marilah kita sempurnakan pelaksanaan haji. Biaya haji haruslah tepat, serendah yang bisa kita capai. karena ada faktor di luar tangan pemerintah, koordinasi pusat dan daerah, embarkasi dan debarkasi dalam perjalanan dan koordinasi di tanah suci sendiri.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota untuk Indonesia sebanyak 211.000 jemaah. Rinciannya, 17 ribu untuk haji khusus (ONH Plus) dan 194 ribu utk haji reguler. Bagi calon jemaah haji, Kementerian Agama menetapkan pelunasan awal akan dimulai pada Senin mendatang hingga awal September.

Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal, Senin 29 Agustus

Pemerintah akan menggelar sidang itsbat penetapan 1 Syawal 1432 H pada Senin, 29 Agustus 2011 mendatang. Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kementerian Agama Muhyiddin mengatakan, sidang dilakukan sesuai ketetapan yang berlaku dalam syariat, yaitu penetapan awal bulan, terutama Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah oleh pemerintah.
"Tapi, pemerintah tak bisa memaksakan hasil keputusan sidang itu kepada masyarakat," kata Muhyiddin di Jakarta, Ahad (21/8). Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Pemerintah, kata dia, hanya mengimbau agar masyarakat menyikapi perbedaan dengan arif, termasuk jika ada perbedaan dalam perayaan Idul Fitri.
Sidang itsbat melibatkan sejumlah pakar hisab rukyat dan instansi yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR). Di antaranya, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Di samping itu, ada 12 titik pengamatan hilal dalam penentuan 1 Syawal.
Titik-titik itu, di antaranya adalah Observatorium Hilal Lhok Nga, Aceh; Pekan Baru, Riau; Menara Timur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung; Observatorium Bosscha, Lembang, Bandung, Jawa Barat; Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Bela-belu, Bantul, Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; SPD LAPAN, Biak, Papua; Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Nusa Tenggara Barat; Pantai Gebang, Madura; SPD LAPAN Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Secara terpisah, peneliti senior Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin mengatakan, perayaan 1 Syawal 1432 H berpotensi mengalami perbedaan. Ini dipicu oleh penggunaan kriteria hilal yang barbeda sebagai acuan penetapan awal Syawal. Bagi mereka yang menggunakan kriteria wujudul hilal dipastikan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011.
Kalangan yang memakai kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat), besar kemungkinan berhari raya pada 31 Agustus 2011. Sebab, ketinggian bulan pada 29 Agustus kurang dari dua derajat sehingga tak memungkinkan hilal terlihat dengan mata telanjang. Sementara, batas bulan menurut kriteria tersebut mesti berada di atas dua derajat. "Jadi, berpotensi berbeda," katanya.
Perbedaan itu, kata Thomas, tidak mustahil akan terulang di masa mendatang selama tidak ada kesepakatan tentang kriteria itu. Ia mengusulkan penyamaan sistem kalender Hijriah. Diperlukan tiga syarat utama untuk mewujudkannya. Indonesia sudah memenuhi dua syarat, yaitu batas wilayah dan otoritas tunggal, dalam hal ini menteri agama. Tetapi, Indonesia belum memiliki kesamaan kriteria.
Penyamaan kriteria itu, menurutnya, bisa mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam astronomi. Ia mengusulkan kriteria hisab rukyat Indonesia. Kriteria itu yaitu jarak sudut pandang bulan-matahari lebih dari 6,4 derajat dan beda tinggi bulan-matahari lebih dari empat derajat. Upaya penyatuan tersebut tengah ditempuh oleh pemerintah. "Saya yakin itu akan terealisasi." (rep/nashih)

Tidak Ada Embarkasi Haji Tambahan


Tidak ada penambahan embarkasi pada penyelenggaran haji 2011. Sebanyak 11 embarkasi telah resmi ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Cepi Supriyatna, di Jakarta, Ahad (21/8).
Sejumlah daerah antara lain Lampung, NTB, dan Riau mengajukan diri sebagai embarkasi. Pemerintah, jelas Cepi, belum bisa mengabulkan permohonan mereka. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian pemerintah atas kesiapan daerah tersebut. Kesimpulannya terdapat persoalan teknis yang belum bisa terpenuhi. Kendati demikian pemerintah tetap mengkaji kemungkinan penambahan embarkasi. "Insyallah tahun depan kita kaji lagi,"katanya
Cepi menjelaskan kesebelas emberkasi tersebut yaitu Aceh mengangkut provinsi Aceh, embarkasi Medan (Sumatera Utara), Batam (Kepri, Riau, Kalimantan Barat dan sebagian Jambi), Padang (Sumut, Bengkulu, dan sebagian Jambi), Palembang (Sumatera Selatan, Bangka Belitung), DKI Jakarta (DKI Jakarta, Lampung, Banten dan Provinsi Jabar), Solo (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan tiga kabupaten dari Kalimantan Tengah), Surabaya (Jawa Timur, Bali, NTT, NTB), Banjarmasin (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, ) Balikpapan (Kalimantan Timur, Sulawesi Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara), dan Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat)
Lebih lanjut, Cepi mengatakan persiapan penvisaan tengah berlangsung. Per tanggal (19/8) sekitar 190 ribu paspor selesai dibuat di seluruh provinsi. Sebanyak 137.609 telah diterima pemerintah pusat. Dari total tersebut pemerintah telah mengajukan penvisaan 96.800 paspor ke kedutaan Arab Saudi. Hasilnya, 53.600 paspor telah diterbitkan visanya. Dari jumlah itu, 35.177 paspor telah dikembalikan ke daerah. "Jumlah itu akan terus bertambah sesuai target," katanya.
Pemerintah, jelas Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji, Sri Ilham Lubis, menargetkan proses penvisaan paspor jamaah haji regular dan para petugas rampung akhir September mendatang. Target ini merujuk jadwal pemberangkatan jamaah haji. Dijadwalkan mereka memasuki asrama pada (1/10) dan diberangkatkan ke Tanah Suci (2/10). Hingga kini, belum terdapat kendala krusial dalam penyiapan paspor dan visa itu. Apalagi, pemerintah Arab Saudi berkomitmen memberikan pelayanan ekstra dengan pengeluaran visa lebih cepat di banding 2010. (rep/nashih)

158.960 Calhaj Lunasi BPIH


Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, sampai Jumat (19/8), hari ke empat pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), jumlah calon haji yang telah melunasi BPIH berjumlah 158.960 orang.
Jemaah reguler yang telah melunasi BPIH, kata Supi berjumlah 142.967 orang, sedangkan jemaah BPIH Khusus (ONH Plus) berjumlah 15.993 orang. Kurs dollar AS dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari ke empat sebesar Rp 8.601,-
Zainal Abidin Supi mengatakan, hari ke empat pelunasan BPIH, propinsi Jawa Barat terbesar telah melunasi BPHI sebanyak 29.955 orang, disusul Jatim 24.336 orang dan Jateng 22.244 orang.
Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi meminta, agar jemaah ruguler yang telah menyetor lunas, selambat-lambatnya 3 hari telah mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat domisili.
Sementara berdasar data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH berdasarkan propinsi sbb: NAD 2.771 orang, Sumut 5.651 orang, Sumbar 3.151 orang, Riau 3.756 orang, Jambi 1.821 orang, Sumsel 4.783 orang, Bengkulu 993 orang, Lampung 4.172 orang.
Selanjutnya DKI Jakarta 5.459 orang, Jabar 29.955 orang, Jateng 22.244 orang, DI Yogya 2.410 orang, Jatim 24.336 orang, Bali 430 orang, NTB 3.168 orang, NTT 375orang.
Kalbar 1.775 orang, Kalteng 962 orang, Kalsel 3.108 orang, Kaltim 2.012 orang, Sulut 414 orang, Sulteng 1.262 orang, Sulsel 5.178 orang, Sultra 1.138 orang, Maluku 321 orang, Papua 693 orang, Bangka Belitung 728 orang, Banten 6.843 orang, Gorontalo 429 orang, Malut 752, Kepri 735 orang, Sulbar 708 orang, dan Papua Barat 460 orang, dan TPHD/TKHD 26 orang.