Pelayanan ibadah haji merupakan tugas berskala nasional yang diselenggarakan Pemerintah dan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi dan tanggung jawab Menteri Agama.
Usaha – usaha untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji telah dilakukan pemerintah yang meliputi beberapa aspek pelayanan baik yang berbentuk fisik maupun non fisik sampai kepada tuntunan sahnya ibadah haji dalam rangkaian mencapai haji mabrur.
Pelayanan fasilitas akomodasi haji di tanah air yang lebih dikenal dengan istilah pengasramaan jemaah haji termasuk pelayanan bea cukai, imigrasi dan karantina (customs, immigration, quarantine/CIQ) yang dilaksanakan menjelang pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci, merupakan aspek penting dalam kaitan dengan pelayanan ibadah haji secara keseluruhan yang selalu diikhtiarkan pemerintah untuk meningkatkannya.
Perwujudan ikhtiar pemerintah dalam hal ini, tercermin dengan dibangunnya asrama - asrama haji embarkasi dan asrama haji transit propinsi, tak terkecuali Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede Jakarta yang merupakan asrama haji terbesar dimiliki Pemerintah dan yang pertama kali didirikan.
Berdirinya asrama – asrama haji tersebut, selalu diikuti dengan usaha – usaha pemeliharaan dan pengelolaan yang baik, supaya bangunan beserta isinya dapat terawat dan terpelihara dengan baik sehingga selalu dalam kondisi siap pakai bila sewaktu –waktu diperlukan.
Berkenaan hal tersebut, di bawah ini diuraikan secara singkat tentang Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede berikut dinamika pertumbuhannya mulai dari latar belakang didirikan sampai pada kondisi dan periodisasi kepengurusannya seirama dengan perjalanan waktu.