Kamis, 18 Agustus 2011

Dua Maskapai Penerbangan Angkut Haji, Resmi Ditunjuk

Jakarta (Pinmas)--Pemerintah telah melakukan penunjukkan maskapai untuk operator penerbangan haji. Dua maskapai yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Penegasan ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Bahrul Hayat. "Kita sudah tunjuk dua maskapai itu," katanya, Jumat (12/8).
Bahrul mengatakan persiapan teknis telah dilakukan oleh maskapai yang bersangkutan. Dengan demikian, diharapkan tak akan ada hambatan awal keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci yang dimulai 2 Oktober mendatang. Harga rata-rata penerbangan yang ditetapkan adalah sebesar 2.010 dollar AS.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji, Kementerian Agama Zainal Abidin Supi mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan maskapai Batavia Air dalam penerbangan haji 2011. Keputusan ini diambil merujuk pada hasil penilaian dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kemenag dan Kementerian Perhubungan. "Tidak terlibat tahun ini," katanya. Zainal mengatakan dari total 33 persyaratan yang ditentukan, pihak Batavia Air hanya memenuhi 25 persyaratan.
Terdapat empat persyaratan utama dan mutlak dipenuhi dalam penawaran penyelenggara angkutan udara yang belum dipenuhi Batavia, yaitu di antaranya pemenuhan terhadap jumlah pesawat yang dibuktikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat tidak sesuai dengan jumlah embarkasi yang ditawarkan, dan tidak adanya sertifikasi kelayakan udara terhadap pesawat yang ditawarkan. Terkait perawatan berkala, Batavia Air tidak melampirkan bukti tersebut.(rep/nashih)