Jakarta-Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH 2011/1432H rata-rata 3.533 USD mengalami kenaikan 191 USD dibanding BPIH tahun lalu rata-rata 3.342 USD. Namun jika dibayarkan dengan rupiah mengalami penurunan sebesar Rp 343.500,- dari BPIH Rp 31.080.600 menjadi Rp 30.737100, dengan asumsi 1 USD sama dengan Rp 8.700,-
Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Kapus Informasi dan Humas Zubaidi, ketika menyampaikan pengumuman besaran BPIH 2011 kepada wartawan, di Operation Kemenag, Kamis (11/08).
Menurut Bahrul Hayat, BPIH Aceh 3.285 USD, Medan 3.327 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3.417 USD, Jakarta 3.589 USD, Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD dan Macasar 3.795 USD.
Pelunasan BPIH, kata Sekjen, dimulai 15 Agustus s.d. 26 Agustus 2011 pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor sermula, dengan jadwal untuk Indonesia Bagian Barat pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 11.00 s.d. 17.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timar pukul 12.00 s.d. 18.00 WIT.
Bahrul Hayat menjelaskan, apabila sampai tanggal 26 Agustus 2011, kuota haji belum terpenuhi, pembayaran peluanasan BPIH diperpanjang dari tanggal 6 s.d. 9 September 2011.
Jemaah yang telah menyetor lunas, kata Sekjen, selambat-lambatnya 3 hari telah mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat domisili.
BPIH Khusus.
Besaran BPIH Khusus/ONH Plus ditetapkan minimal sebesar 7.000 USD dengan ketentuan pembayaran pelunasan dilaksanakan tanggal 11 s.d. 16 Agustus 2011. Setoran lunas BPIH Khsusus yang dananya telah dilimpahkan ke rekening Meneteri Agama. Akan dibayarkan ke PIHK sebesar 6.723 USD, setelah dikurangi biaya sebesar 277 USD untuk general service fee ke Arab Saudi.
Apabila kuota BPIH Khusus sampai 16 Agustuis, belum terpenuhi, akan dibuka pelunasan tahap II tanggal 18 s.d. 19 Agustus 2011
Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Kapus Informasi dan Humas Zubaidi, ketika menyampaikan pengumuman besaran BPIH 2011 kepada wartawan, di Operation Kemenag, Kamis (11/08).
Menurut Bahrul Hayat, BPIH Aceh 3.285 USD, Medan 3.327 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3.417 USD, Jakarta 3.589 USD, Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD dan Macasar 3.795 USD.
Pelunasan BPIH, kata Sekjen, dimulai 15 Agustus s.d. 26 Agustus 2011 pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor sermula, dengan jadwal untuk Indonesia Bagian Barat pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 11.00 s.d. 17.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timar pukul 12.00 s.d. 18.00 WIT.
Bahrul Hayat menjelaskan, apabila sampai tanggal 26 Agustus 2011, kuota haji belum terpenuhi, pembayaran peluanasan BPIH diperpanjang dari tanggal 6 s.d. 9 September 2011.
Jemaah yang telah menyetor lunas, kata Sekjen, selambat-lambatnya 3 hari telah mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat domisili.
BPIH Khusus.
Besaran BPIH Khusus/ONH Plus ditetapkan minimal sebesar 7.000 USD dengan ketentuan pembayaran pelunasan dilaksanakan tanggal 11 s.d. 16 Agustus 2011. Setoran lunas BPIH Khsusus yang dananya telah dilimpahkan ke rekening Meneteri Agama. Akan dibayarkan ke PIHK sebesar 6.723 USD, setelah dikurangi biaya sebesar 277 USD untuk general service fee ke Arab Saudi.
Apabila kuota BPIH Khusus sampai 16 Agustuis, belum terpenuhi, akan dibuka pelunasan tahap II tanggal 18 s.d. 19 Agustus 2011