Senin, 12 September 2011

Sisa Kuota Haji Kembali ke Porsi Nasional


Pemerintah akan mengembalikan kuota haji 2011 yang tidak terserap di berbagai daerah ke porsi kuota haji nasional. Kebijakan ini akan diambil bila hingga batas akhir pelunasan BPIH, yaitu 9 September 2011, masih terdapat calon jamaah haji (calhaj) yang belum melakukan pelunasan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Cepi Supriyatna di Jakarta, Rabu (7/9)
Menurut Cepi, wewenang pengelolaan kuota tersebut sepenuhnya dipegang oleh Menteri Agama. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku selama ini, kuota yang tersisa akan dikembalikan ke daerah dengan memperhatikan jumlah daftar tunggu (waiting list). Daerah yang memiliki antrean terpanjang akan mendapat prioritas.
Ia berharap, para calhaj yang telah mendapatkan seat atau porsi untuk berangkat tahun ini segera melunasi BPIH. Meski demikian, pihaknya optimistis kuota haji tahun ini akan terserap maksimal. "Kita yakin terserap."
Disinggung soal kemungkinan penambahan kuota haji Indonesia pada tahun ini, pihaknya belum dapat memastikan. Yang pasti, permohonan tambahan kuota telah diajukan ke Pemerintah Arab Saudi. Untuk saat ini, pemerintah akan memaksimalkan penyerapan kuota yang ada.
Hingga hari kedua pada tahap kedua pelunasan BPIH, Rabu (7/9), sampai pukul 16.00 WIB, calhaj yang telah melunasi BPIHberjumlah 206.420. Jumlah itu terdiri atas calhaj reguler 189.678 dan calhaj khusus 16.742. Sementara itu, kurs dolar AS dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH pada Selasa (6/9) sebesar Rp 8.617 per satu dollar AS.
Terkait proses persiapan paspor berikut visa, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis mengungkapkan, per 7 September 2011 sebanyak 157.600 unit paspor telah diserahkan ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 142.406 paspor telah memperoleh visa dan sedang dalam proses untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. Sedangkan, paspor yang telah dikembalikan ke provinsi berjumlah 77.206.
Pemerintah, jelas Sri, menargetkan proses pemvisaan paspor jamaah haji reguler dan para petugas haji rampung akhir September mendatang. Target ini merujuk pada jadwal pemberangkatan jamaah haji. Dijadwalkan, mereka memasuki asrama haji pada 1 Oktober dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Oktober.