Kementerian Agama (Kemenag) senantiasa bergandeng tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerjasama pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Upaya ini untuk mencegah aksi korupsi yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
"Kerjasama dengan KPK tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ahmad Djunaedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis sore (8/9).
Menurut dia, dengan kerjasama tersebut memberi hasil yang positif dalam upaya penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, khususnya memberi pelayanan maksimal bagi jemaah haji. "Lebih terawasi untuk menjauhi korupsi," ujarnya.
Dibanding sebelum ada kerjasama dengan KPK, lanjut Junaedi, terkesan penyelenggaraan ibadah haji selalu muncul masalah.
Direktur PDH Ahmad Djunaedi juga mengungkapkan, jumlah waiting list (daftar tunggu) calon jemaah haji terus bertambah, mencapai angka 1,5 juta orang, meliputi calhaj reguler sejumlah 1,468 juta dan calhaj khusus sebanyak 50.494 orang. "Rata-rata setiap bulan pendaftar setoran awal 44 ribu orang," jelasnya.